TUGAS MAKALAH
SOFTSKILLS
ISI SUB POKOK
( PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN )
DISUSUN OLEH : MUHAMMAD TRI HARTONO
KELAS :
2IB05
NPM :
15416132
TUGAS :
PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN (SOFTSKILL)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
TEKNIK
ELEKTRO
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha
Pengasih, karena atas berkat dan rahmat-Nyalah tugas dari dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang pokok pembahasannya tentang ISI SUB POKOK MATERI PENDIDIKAN
KEWARNEGARAN ini dapat terwujud.
Tugas
makalah ini saya susun berdasarkan referensi-referensi yang saya dapatkan.
Dalam makalah ini disajikan materi mengenai cinta tanah air. Semua ini
bertujuan agar kita dapat lebih mengenal tanah air kita dan mencintai tanah air
kita. Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi
kita semua.
Saya
menyadari bahwa banyak uraian dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu, segala saran dan kritik akan menjadi masukan yang berharga
untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Saya
menyampaikan terima kasih kepada dosen mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan yaitu bapak Junaidi Abdillah dan
teman-teman yang telah membamtu dalam menyelesaikan tugas ini.
Bekasi, Maret 2018
DAFTAR ISI :
Katapengantar………………………………………………………………..……...…i
Daftarisi……………………………………………………………………………..…ii
- BAB 1 : PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang ……………………………………………………………..1
1.2 Tujuan Penulisan……………………………………………………………1
- BAB 2 : ISI
2.1
Pengertian Pendidikan Kewerganegaraan…………………………………..2
2.2
Maksud dan Tujuan…………………………………………………………3
- BAB 3 : PENUTUP
3.1 Kesimpulan …………………………………………...…………………….4
3.2 Saran…………………………………………………………………………4
- BAB 4 : REFRENSI
………………………………………5
- Cara cinta tana…………………………………………………………………5
- Kesimpulan……………………………………………………………..7
- Daftar pustaka …………………………………………………………………….8
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sebagai warga indonesia kita harus menyadari betapa pentingnnya
mempelajari pendidikan kewarganegaraan,melalui pendidikan kewarganegaraan kita
dapat menyadari semangat perjuangan bangsa yang telah berjuang untuk bangsa
Indonesia ini sampai titik pendarahan. Selain itu juga kita dapat mengatasi
masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa ini dan akan menimbulkan cinta tanah
air, persatuan dan kesatuan demi tetap utuhnya NKRI.
Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi
kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki
wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh
dan tegaknya NKRI.
Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan tidak sampai
di waktu sekolah saja, tetapi di perguruan tinggi pun kita mempelajari
pendidikan kewarganegaraan kembali. Maka saat ini pendidikan kewarganegaraan
menjadi pelajaran yang bermuatan softskill, maka dari itu kita harus
mengutamakan persatuan dan kesatuan dan mampu berintelektual dalam bidang
politik,hukum dan kemasyarakatan. Mempelajari pendidikan kewarganegaraan juga
terdapat di dalam pasal 39 ayat 2 yaitu bahwa di setiap Jenis,jalur dan jenjang
pendidikan wajib memuat pendidikan kewarganegaraan agar kita dapat memahami hak
dan kewajiban seorang warga Negara.
Banyak
manfaat yang bisa kita pelajari dari pendidikan kewarganegaraan,seperti kita
dapat belajar etika,moral,norma dan masih banyak lagi yang bisa dapat dari
pelajaran ini. Banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya mempelajari
pendidikan kewarganegaraan, contohnya yaitu demonstrasi yang melanggar hukum,
mahasiswa yang bentrok dan tawuran sesama mahasiswa maka dari kejadian itu
sudah jelas bahwa mereka menyalahgunakan dan tidak memahami dari pelajaran
pendidikan kewarganegaraan ini. Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan harus
di mulai dari usia dini, supaya kita dapat memahami pentingnya keadaan
lingkungan di sekitar kita.
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai
sejak era sebelum dan selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era
perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan yang
menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.
1.2 Tujuan Penulisan
Untuk
mengetahui pengertian tentang latar belakang pendidikan kewerganegaraan.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Pendidikan Kewerganegaraan
Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus.
Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic
yang artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata Civic lahir
kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu
PendidikanKewarganegaraan.Pelajaran Civics atau kewarganegaraan telah dikenal
di Indonesia sejakzaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde. Pelajaran ini
padahakikatnya untuk kepentingan penguasa kolonial, yang pada saat itu
diberikandi sekolah guru.Selanjutnya, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata
kuliah wajibyang harus ditempuh mahasiswa di Peguruan Tinggi.
PendidikanKewarganegaraan di Perguruan Tinggi sekarang ini diwujudkan dengan
matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan SK Dirjen DiktiNo.267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata
KuliahPengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di PerguruanTinggi.
Kemudian penjabaran operasional mata kuliah PendidikanKewarganegaraan lebih
lanjut diatur dengan SK Dirjen Dikti No.38/Dikti/Kep/2002 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata
KuliahPengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.Menurut Pasha (2002:12)
pengertian Pendidikan Kewarganegaraanmerupakan materi perkuliahan yang
menyangkut pemahaman tentang persatuan dan kesatuan, kesadaran warga negara
dalam bernegara, hak dankewajiban warga negara dalam berbangsa dan bernegara,
serta pendidikanbela negara. Lalu, Azra (2001:7) Pendidikan Kewarganegaraan
adalahpendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokasi
danpendidikan HAM. Zamroni dalam Tim ICCE UIN Jakarta (2001:7) bahwaPendidikan
Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuanuntuk mempersiapkan
warga masyarakat berpikir kritis dan bertindakdemokratis.Berbeda dengan
pendapat di atas, Soemantri dalam Tim ICCE UINJakarta (2001:8) mengenai
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kegiatanyang meliputi seluruh program
sekolah yang meliputi berbagai macam kegiatanmengajar yang dapat menumbuhkan
hidup dan perilaku yang lebih baik dalammasyarakat demokratis. Sedangkan,
menurut Civitas Internasional dalam TimICCE UIN Jakarta (2001:8) bahwa Civic
Education atau PendidikanKewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakup
pemahaman dasartentang cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, tentang
rule of law ,HAM, penguatan keterampilan partisipatif yang demokratis,
pengembanganbudaya demokrasi dan perdamaian.Dikemukakan oleh Puskur dalam
Depdiknas (2003:2) bahwaKewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran
yang memfokuskanpada pembentukan diri yang beragam dari segi agama,
sosio-kultural, bahasa,usia dan suku bangsa untuk menjadi warganegara Indonesia
yang cerdas,terampil dan berkarakter yang diamanatkan Pancasila dan UUD
1945.Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
PendidikanKewarganegaraan adalah Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata
kuliahyang diajarkan di perguruan tinggi yang berisi program pendidikan
danmencakup pemahaman tentang masalah kebangsaan, pendidikan bela
negara,kewarganegaraan dalam hubungannya dengan negara, demokrasi,
HAM,penegakan rule of law, dan masyarakat madani.
2.2 Maksud dan Tujuan.
Maksud Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
berdasarkan
Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
C. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang yang memiliki kesamaan,adat istiadat, dan bahasa. Setiap bangsa memiliki persamaan cita-cita untuk Negaranya sendiri. Setiap bangsa tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu bersatu.
D.
Pengertian Negara
Negara adalah suatu kelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, adanya pemerintahan, hukum. Sebagai warga Negara kita kita harus mematuhi semua peraturan yang ada di Negara tersebut. Negara dibentuk supaya mempunyai tujuan untuk mengatur jalannya pemerintah dan memelihara perdamaian sesama warga Negara Indonesia.
E. Hak
dan kewajiban warga Negara
Pengertian
hak yaitu sesuatu hal yang mutlak menjadi pemilik hak yang bersangkutan,
maksudnya yaitu kita sebagai warga Negara mendapatkan hak yang sama agar tidak
ada kecemburuan social.
Contoh-contoh dari hak yaitu :
1. Kita sebagai warga Negara yang
berdemokrasi bebas mengeluarkan aspirasi dan pendapat.
2. Mendapatkan pekerjaan yang layak agar
masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
3. Memperoleh pendidikan yang bermutu agar
rakyat Indonesia menjadi cerdas dan berintelektual.
4. Kita sebagai warga Negara mendapatkan
perlindungan hukum agar tidak terjadi tindak kekerasan.
Contoh-contoh dari kewajiban warga Negara
:
1. Kita sebagai warga Negara harus
mempertahankan kedaulatan dan bela Negara dari serangan musuh yang dapat
menghancurkan Negara.
2. Kita sebagai warga Negara harus
menghargai hak orang lain.
3. Kita sebagai warga Negara harus wajib
membayar pajak untuk memperlancar pembangunan.
4. Kita sebagai warga Negara harus
mematuhi peraturan lalu lintas agar bisa tertib dan aman saat mengendarai kendaraan.
5. Kita sebagai warga Negara harus
membantu korban bencana di Negara kita sendiri.
6. Wajib belajar agar menjadi warga Negara
Indonesia yang cerdas.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan Kewerganegaraan suatu Semangat perjuangan bangsa yang tak
kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat
perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan
YME dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan
nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Nilai-nilai perjuangan bangsa
Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi
kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah
mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh
pengaruh globalisasi.
Dalam menghadapi globalisasi dan
menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan
non-fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non-fisik
sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan saran kegiatan
pendidikan bagi warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon
cendikiawan pada khususnya yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
3.2 Saran
Menurut saya Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu
hal penting dalam motivasi kita untuk bernegara dan mencinta bangsa kita maka
dari itu kita harus menjaga undang-undang kita sebagai pedoman kita berbangsa
dan bernegara.
BAB IV
REFRENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar